
Yungyang, 30 Desember 2024 – Pemerintah Desa Yungyang telah berhasil menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dalam sebuah musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Yungyang. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Modo, Pendamping Desa, serta berbagai lembaga desa, antara lain Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT/RW, Karang Taruna, PKK, dan tokoh masyarakat lainnya.
Musyawarah ini merupakan puncak dari proses perencanaan desa yang telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Dalam acara tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan persetujuannya terhadap rancangan APBDes yang telah disusun oleh pemerintah desa bersama perangkat terkait.
Rangkaian Acara dan Keputusan Strategis
Rapat diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Yungyang, yang memaparkan visi pembangunan desa tahun 2025. Beliau menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bapak Camat Modo dalam sambutannya juga memberikan apresiasi terhadap semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh semua pihak. Beliau berharap APBDes Tahun 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Yungyang.
Setelah melalui proses diskusi dan pembahasan yang intens, beberapa poin strategis dalam APBDes 2025 yang disepakati meliputi:
- Peningkatan Infrastruktur Desa: Pembangunan jalan desa, saluran irigasi, dan perbaikan fasilitas umum.
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Dukungan terhadap kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pelatihan dan bantuan permodalan.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia: Program pendidikan dan pelatihan untuk pemuda dan masyarakat umum.
- Peningkatan Pelayanan Kesehatan: Pengadaan fasilitas kesehatan desa dan program kesehatan berbasis masyarakat.
Persetujuan BPD dan Penetapan APBDes
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi menyatakan persetujuan terhadap rancangan APBDes yang telah disusun. Dalam keputusan bersama, BPD menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan perencanaan.
Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta para pemangku kepentingan yang hadir. Dengan penetapan ini, Desa Yungyang siap melangkah maju dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Penetapan APBDes Tahun 2025 ini mencerminkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Harapannya, seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi demi tercapainya Desa Yungyang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.